Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR targets menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026 atau paling lambat dua kali masa sidang 2026-2027. Habiburokhman mengakui proses ini lebih kompleks daripada KUHAP maupun UU Polri karena mengusung konsep baru. Saat ini, rapat dengar pendapat umum (RDPU) masih berlangsung untuk merapatkan aspirasi berbagai kelompok masyarakat. Wakil Ketua Komisi III, Saan Mustopa, menegaskan RUU ini menjadi prioritas prolegnas 2026 dengan harapan selesai tahun ini, namun tetap memprioritaskan partisipasi masyarakat luas dalam proses pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Berita terkait
Sahroni soal RUU Perampasan Aset: Aparat Jangan Rampas Aset Sewenang-wenang
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.40
Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset Harus Perkuat Upaya Berantas Korupsi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.44
RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
LBH Gema Keadilan Siapkan Rekomendasi ke Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 22.56