Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Komisi III DPR targets menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026 atau paling lambat dua kali masa sidang 2026-2027. Habiburokhman mengakui proses ini lebih kompleks daripada KUHAP maupun UU Polri karena mengusung konsep baru. Saat ini, rapat dengar pendapat umum (RDPU) masih berlangsung untuk merapatkan aspirasi berbagai kelompok masyarakat. Wakil Ketua Komisi III, Saan Mustopa, menegaskan RUU ini menjadi prioritas prolegnas 2026 dengan harapan selesai tahun ini, namun tetap memprioritaskan partisipasi masyarakat luas dalam proses pembahasan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait