Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR targets menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum Desember 2026 atau paling lambat dua kali masa sidang 2026-2027. Habiburokhman mengakui proses ini lebih kompleks daripada KUHAP maupun UU Polri karena mengusung konsep baru. Saat ini, rapat dengar pendapat umum (RDPU) masih berlangsung untuk merapatkan aspirasi berbagai kelompok masyarakat. Wakil Ketua Komisi III, Saan Mustopa, menegaskan RUU ini menjadi prioritas prolegnas 2026 dengan harapan selesai tahun ini, namun tetap memprioritaskan partisipasi masyarakat luas dalam proses pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Berita terkait
Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 05.19
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34