Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Targetkan RUU Perampasan Aset Tuntas Desember 2026

Komisi III DPR RI dipimpin Habiburokhman yang menargetkan penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Dengan periode efektif sidang DPR setelah reses, proses ini diperkirakan hanya memakan waktu delapan pekan untuk menyelesaikan aspirasi, harmonisasi dengan pemerintah, pembahasan DIM, dan pengesahan tingkat pertama. Komisi telah menggelar 35 kali RDPU dan tiga kunjungan kerja ke daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat. Jika ada yang masih ingin memberikan aspirasi, dapat melalui formulir tertulis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait