Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc untuk Lakukan Penyelidikan Proyustisia Peristiwa Kuda Tuli

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kuda Tuli. Pembentukan tim disetujui dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 melalui Keputusan Sidang Paripurna Nomor 07/PS.00.04/V/2026, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa ini merupakan kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, dan sekitarnya, yang didorong oleh dualisme kepemimpinan PDI. Kerusuhan ini menyebabkan korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan harta benda akibat pembakaran toko-toko.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait