Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komut PT IAE Divonis 5,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Gas

Arso Sadewo Tjokrosoebroto, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) dan Komisaris Isargas Group, divonis pidana penjara 5 tahun 6 bulan karena korupsi dalam kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk pada 2017-2021. Vonis disampaikan Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (20/8). Arso terbukti memperkaya Isargas Group senilai 14,41 juta dolar AS melalui penerimaan dana dari PGN untuk melunasi utang, padahal PGN bukan lembaga keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait