Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korban Pengantin Pesanan Jalani Nikah Siri, Dijanjikan Rp 10 Juta/Bulan di China

Bareskrim Polri mengungkap modus pengantin pesanan lintas negara. Korban ULS dinikahi secara siri di Jakarta, kemudian dibawa ke China dengan janji hidup layak dan uang saku Rp 10 juta/bulan. Di China, janji tersebut tidak terwujud; korban diperlakukan sebagai pembantu rumah tangga tanpa gaji, mengalami kekerasan fisik. Dua tersangka CA (25) dan FU (59) ditangkap. Penyelidikan fokus pada praktik rekrutmen dengan iming-iming eksploitasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait