KPK Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Gubernur Riau Abdul Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK resmi mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi, yaitu Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muh. Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Banding diajukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ke Pengadilan Tinggi Riau pada Selasa, 4 Agustus 2026. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta 8 tahun 6 bulan bagi Abdul Wahid. KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan penerapan hukum yang tepat dan terwujudnya rasa keadilan dalam penanganan tindak pidana korupsi. Tim JPU akan menyusun memori banding sebagai dasar permohonan ke pengadilan. KPK menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung dan meyakini mekanisme upaya hukum sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Kasus ini berkaitan dengan dugaan jatah preman yang menyebabkan OTT KPK terhadap Abdul Wahid pada November 2025 lalu. Selain vonis dua tahun, Arief Setiawan juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 1 miliar dikurangi barang bukti. Abdul Wahid menilai putusan hakim tidak mencantumkan pertimbangan meringankan dan mengaku kasusnya direkayasa, sehingga ia juga akan mengajukan banding.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.20
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Banding
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.14
KPK Ajukan Banding atas Putusan 2 Tahun Penjara Gubernur Riau
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Banding Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.08
KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH
Berita terkait
Gubernur Riau Divonis Ringan, KPK Masih Pelajari Pertimbangan Hakim
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.36
Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun di Kasus Suap Jabatan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.26
Vonis Ringan: KPK Belum Bersikap, Gubernur Riau Bilang Rekayasa
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 07.21
Gubernur Riau Abdul Wahid Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Bui
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.23