KPK Banding Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 30 Juli 2026, yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Tipikor pada Selasa (4/8/2026). KPK menilai putusan hakim perlu diuji kembali setelah kajian terhadap pertimbangan hukum dan amar putusan. Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun memori banding dengan argumentasi yuridis sebagai dasar untuk pemeriksaan kembali oleh Pengadilan Tinggi. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 3 November 2025, yang melibatkan Abdul Wahid dan delapan orang lain. Pada 5 November 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam. Pengembangan kasus berlanjut dengan penetapan Marjani sebagai tersangka pada 9 Maret 2026. Selain KPK, Abdul Wahid juga mengajukan banding terhadap vonis yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.14
KPK Ajukan Banding atas Putusan 2 Tahun Penjara Gubernur Riau
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.20
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Banding
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.09
KPK Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Gubernur Riau Abdul Wahid
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.44
Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus
Berita terkait
Eks Menag Yaqut Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.45
Praperadilan Kasus Korupsi Haji Ketum Kesthuri Ditolak, KPK Buka Suara
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 16.18
KPK Minta Publik Ikut Pantau Sidang Perdana Eks Menag Yaqut 11 Agustus
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.51
Jaksa KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Menag Yaqut ke Pengadilan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.22