Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi

Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan mantan pimpinan KPK Erry Riyana terkait RUU Perampasan Aset. Erry menyoroti bahwa penelusuran aset hasil korupsi belum maksimal karena kesalahpahaman bahwa korupsi hanya difokuskan pada mengembalikan kerugian keuangan negara. Menurutnya, korupsi sebenarnya adalah pengambilan keuntungan pribadi secara tidak sah, sehingga penelusuran harus menemukan hasil kejahatan (proceeds of crime), bukan hanya menghitung kerugian negara. Kesalahpahaman ini membuat penegak hukum mengandalkan auditor BPK/BPKP, sehingga teknik penelusuran aset melemah. Erry menekankan bahwa kerangka hukum pemulihan aset sudah ada, namun implementasinya perlu diperbaiki agar fokus pada pencarian hasil kejahatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait