Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bongkar Skema Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp 223,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Keempat tersangkanya adalah WH (mantan Pemimpin Divisi Change Management Office dan Corporate Secretary Bank BJB), ID (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT AM), SHD (Direktur PT WBSE), dan SJK (Komisaris PT CKSB). Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 223,6 miliar.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik, Bank BJB menganggarkan Rp 801 miliar untuk beban promosi umum dan produk perbankan selama 2021 hingga semester I 2023. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 410 miliar disetujui untuk penempatan iklan di media televisi, cetak, dan daring melalui pengadaan jasa agensi. WH diduga memerintahkan pencarian agensi yang bersedia mengelola dana nonbudgeter dan memecah paket pengadaan menjadi dua kategori di bawah Rp 200 juta dan Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar untuk menghindari mekanisme lelang.

Para tersangka diduga menyiapkan beberapa perusahaan jasa agensi untuk memperoleh pekerjaan iklan, termasuk PT AM, PT CKM, PT WBSE, PT BSCA, PT CKSB, dan PT CKMB. KPK menemukan pelanggaran dalam penyusunan Harga Perkiraan Sementara (HPS), pengarahan calon penyedia, perubahan persyaratan evaluasi teknis setelah dokumen penawaran diterima, dan instruksi untuk tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia. Keempat tersangkanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait