KPK masih dalami aliran uang kasus Bank BJB ke Lisa Mariana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023 ke selebgram Lisa Mariani. Penyidik menduga Lisa menerima uang dari pihak yang menggunakan nama orang lain atau nomine, dan sedang menelusuri keterkaitannya dengan pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto. Enam agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp223 miliar.
Dalam penyelidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita barang bukti. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka: Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Yuddy belum ditahan karena kondisi kesehatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.45
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana Lewat Nomine
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus bank bjb
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus Bank Pembangunan Daerah
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.17
KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Berita terkait
Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.40
KPK Gali Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Soal Mekanisme Pengadaan Iklan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.04
KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan, Tak Ditahan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.36
Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan di KPK Dilanjut Pekan Depan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.15