Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK masih dalami aliran uang kasus Bank BJB ke Lisa Mariana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023 ke selebgram Lisa Mariani. Penyidik menduga Lisa menerima uang dari pihak yang menggunakan nama orang lain atau nomine, dan sedang menelusuri keterkaitannya dengan pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto. Enam agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp223 miliar.

Dalam penyelidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita barang bukti. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka: Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Yuddy belum ditahan karena kondisi kesehatannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait