Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK: Bupati Pemalang Urus Kasus Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dan anggota Polri yang berdinas di KPK, Setya Budi Dias Oktavianto. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan ditahan selama 20 hari hingga 18 Agustus 2026. Selain itu, dua orang lain juga diproses hukum, yaitu Mohamad Haris (kepercayaan Anom) dan Lilik Budi Suprianto (ayah Dias).

Berdasarkan penyelidikan KPK, Anom diduga melalui Haris meminta uang dari perangkat daerah dan pihak swasta untuk keperluan pribadi. Haris mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar. Sebagian uang tersebut, yaitu Rp1,2 miliar, diberikan kepada Lilik untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menyeret Anom. Lilik sebelumnya meminta Rp2 miliar untuk pengurusan perkara tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK, dengan spesifik mengenai suap dan jual beli jabatan. Proses hukum berlanjut untuk menelusuri sisa uang yang dikumpulkan oleh Haris.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait