Staf KPK Bocorkan Data hingga Peras Bupati, MAKI: Bukti Kualitas KPK Menurun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus bocornya data KPK oleh staf administrasi yang terlibat pemerasan terhadap Bupati Pemalang mendapat kritik dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai insiden ini menunjukkan penurunan kualitas KPK karena kerahasiaan penyidikan yang seharusnya dijaga ketat kini bocor. Dulu, akses informasi sangat terbatas dan dijaga berlapis, tetapi sekarang dipertanyakan.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pihak swasta Mohamad Haris dan Lilik Budi Suprianto, serta staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto. Setya memberikan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik, yang kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Anom. Anom mengumpulkan uang Rp 1,9 miliar, dengan Rp 1,2 miliar di antaranya disetorkan ke Lilik.
Boyamin menjelaskan bahwa kasus ini bisa mengindikasikan adanya kebocoran informasi lain yang lebih luas, dan hanya terungkap karena Bupati Pemalang tertangkap. Ia menekankan perlunya mempertahankan kerahasiaan penyidikan untuk menjaga integritas KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 04.00
Begini Cara Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.14
Staf Administrasi KPK Disebut Kerap Terima Uang dari Ayahnya
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.50
Bupati Pemalang Tersangka, Terungkap Uang untuk Urus Perkara di KPK
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
Berita terkait
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
Kode K1 Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Begini Penjelasan Saksi
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.12