KPK Cecar Bos PT CMC Soal Dugaan Ijon Proyek Sejumlah Daerah di Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanti, terkait dugaan praktik ijon proyek di berbagai daerah Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah saksi di Jakarta Timur yang menghasilkan penyitaan barang bukti elektronik terkait kasus Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.
KPK kini mendalami sosok beneficial owner dan pengendali PT CMC serta mekanisme perusahaan dalam memperoleh proyek-proyek pemerintah. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Bupati Fikri, yang diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mendalami praktik korupsi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 10.44
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong
VOI · 9 September 2026 pukul 10.40
KPK Sita Barbuk Elektronik Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong dari Rumah Bos PT CMC
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Berita terkait
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49
KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 13.44
KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.00