KPK Panggil Anak Anwar Sadad sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Haykal Ismail Sadad, anak dari anggota DPR RI Anwar Sadad, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Haykal, KPK juga memanggil pihak swasta berinisial AHF. Hingga pukul 13.20 WIB, keduanya belum memenuhi panggilan penyidik. Anwar Sadad yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya juga tidak dapat hadir untuk dimintai keterangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.59
KPK Dalami Jual Beli Tanah Libatkan Anggota DPR Anwar Sadad
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.57
KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29