KPK Panggil Anak Anwar Sadad sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Haykal Ismail Sadad, anak dari anggota DPR RI Anwar Sadad, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Haykal, KPK juga memanggil pihak swasta berinisial AHF. Hingga pukul 13.20 WIB, keduanya belum memenuhi panggilan penyidik. Anwar Sadad yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya juga tidak dapat hadir untuk dimintai keterangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.56
KPK Duga Bupati Kuansing Setor Uang ke Pejabat Kemenhut
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.59
KPK Dalami Jual Beli Tanah Libatkan Anggota DPR Anwar Sadad
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.57
KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi SPBU
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.57