KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Hermanto, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Bambang tiba pukul 08.03 WIB dan sedang diinterogasi oleh penyidik. KPK belum merilis detail apa yang akan digali dari saksi tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap dugaan tindak korupsi yang melibatkan Fikri Thobari. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu dan berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar. Pengembangan kasus kini mencakup lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu.
Bambang Hermanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka. Keterangannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperdalam pemahaman tim penyidik terhadap alur dan pelaku kasus korupsi yang melibatkan eks bupati tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 19.47
KPK Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Kota Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
Berita terkait
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Dugaan Pemberian Pengusaha di Balik Aset Mewah Vinna Ledy Disita KPK
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.56
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49