Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Hermanto, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Bambang tiba pukul 08.03 WIB dan sedang diinterogasi oleh penyidik. KPK belum merilis detail apa yang akan digali dari saksi tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap dugaan tindak korupsi yang melibatkan Fikri Thobari. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu dan berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar. Pengembangan kasus kini mencakup lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu.

Bambang Hermanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka. Keterangannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperdalam pemahaman tim penyidik terhadap alur dan pelaku kasus korupsi yang melibatkan eks bupati tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait