Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Pertanahan Bogor I Terkait Suap HGB di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I pada Jumat (18/9) terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (14/9) di berbagai lokasi terkait kasus serupa. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar serta dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan direktur jenderal ATR/BPN, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta sejumlah ruangan direktorat terkait. KPK masih mendalami perkara ini, termasuk aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengelolaan pertanahan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait