KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana operasional fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022. Dana operasional fiktif era mantan Gubernur Lukas Enembe tembus triliunan rupiah. Penyidik memeriksa lima pegawai bank pada 17-18 September 2026 untuk mendalami dugaan pencairan dana fiktif senilai triliunan rupiah. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi, ditetapkan tersangka bersama Lukas Enembe. Kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Lukas Enembe diduga membuat peraturan gubernur untuk mengelabui pengawasan Kementerian Dalam Negeri, memungkinkan pencairan dana operasional fiktif Rp 1 triliun per tahun. Status tersangka Lukas gugur setelah meninggal pada 26 Desember 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.00
KPK Usut Pencairan Dana Fiktif Gubernur Papua Tahun 2022: Nilainya Triliunan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.13
KPK Menduga Ada Pencairan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua, Nilainya Triliunan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.51
KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.56
KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua
Berita terkait
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 11.31
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57