Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik KPK memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17-18 September 2026. Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi sebagai tersangka. Namun, penyidikan terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihentikan setelah dia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebelumnya diungkap KPK pada 11 Juni 2025, dengan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020-2022.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait