KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3982433/original/004756800_1648857836-WhatsApp-Image-2022-03-29-at-12.07.53.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik KPK memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17-18 September 2026. Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi sebagai tersangka. Namun, penyidikan terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihentikan setelah dia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebelumnya diungkap KPK pada 11 Juni 2025, dengan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020-2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.00
KPK Usut Pencairan Dana Fiktif Gubernur Papua Tahun 2022: Nilainya Triliunan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.51
KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.13
KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.13
KPK Menduga Ada Pencairan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua, Nilainya Triliunan
Berita terkait
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 11.31
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57