KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026 untuk menggali informasi terkait aliran dana tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari korupsi pengelolaan dana penunjang operasional dan program pelayanan kedinasan Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun. KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, meskipun penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan karena ia meninggal dunia pada Desember 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.13
KPK Menduga Ada Pencairan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua, Nilainya Triliunan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.13
KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.00
KPK Usut Pencairan Dana Fiktif Gubernur Papua Tahun 2022: Nilainya Triliunan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.51
KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.56
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57