KPK Usut Pencairan Dana Fiktif Gubernur Papua Tahun 2022: Nilainya Triliunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang menyelidiki dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Penyelidikan ini termasuk dalam kasus korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papua. KPK memanggil lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis hingga Jumat (17-18 September 2025). Para saksi diperiksa terkait proses pencairan dana yang diduga tidak didukung oleh kegiatan sebenarnya.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Dius Enumbi (DE) sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua sebagai tersangka. DE diduga melakukan tindak pidana bersama mendiang eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas Enembe sebelumnya telah dihukum karena menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 47,8 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Papua dari 2013 hingga 2023. Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan hukuman 8 tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dengan denda uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350.
Lukas Enembe meninggal dunia pada Desember 2024. Sementara itu, Dius Enumbi belum memberikan komentar terkait tuduhan yang menjeratnya dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.56
KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.51
KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.13
KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.13
KPK Menduga Ada Pencairan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua, Nilainya Triliunan
Berita terkait
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 11.31
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57