KPK Menduga Ada Pencairan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua, Nilainya Triliunan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pencairan dana operasional fiktif Gubernur Papua tahun 2022 dengan nilai mencapai triliunan Rupiah. Penyidik KPK memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17-18 September 2026. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papua. Pada Juni 2025, KPK sebelumnya mengungkapkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,2 triliun dalam perkara serupa. Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua DIus Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tetap tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 11.31
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.13
KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.00
KPK Usut Pencairan Dana Fiktif Gubernur Papua Tahun 2022: Nilainya Triliunan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.51
KPK Sebut Dana Operasional Fiktif Era Lukas Enembe Capai Triliunan
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.56
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57