KPK Duga Dosen UB Terima Duit dari Silmy Karim Setiap Bimbingan S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Romy Hermawan, dosen Universitas Brawijaya (UB), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal terbatas WNA yang melibatkan mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim. Penyidik menduga Romy menerima uang secara rutin dari Silmy Karim setiap kali melakukan bimbingan studi S3. Uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan izin tinggal terbatas WNA dan penerimaan lainnya dalam kasus ini. Penyidik masih menelusuri asal usul dan nominal uang yang diberikan, karena diduga pemberian dilakukan secara berkala.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.40
KPK Usut Dugaan Setoran Silmy Karim Tiap Bimbingan S3
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 18.15
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
Berita terkait
KPK Panggil Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.29
Sidang Praperadilan Silmy Karim Rampung, Putusan Dibacakan 29 September
kumparan · 25 September 2026 pukul 18.19
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.48
Usut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Periksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.00