KPK Usut Dugaan Setoran Silmy Karim Tiap Bimbingan S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8263141/original/078437000_1781860015-40277.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan pemberian uang secara rutin oleh tersangka kasus pemerasan izin tinggal WNA, Silmy Karim dan Bagus Bramantyo, kepada calon promotornya dalam setiap bimbingan studi doktoral di Universitas Brawijaya. Penyidik memeriksa Romy Hermawan, dosen Program Studi Administrasi Publik yang merupakan calon promotor keduanya, sebagai saksi pada 29 September 2026. KPK menduga uang tersebut berasal dari hasil setoran yang diterima di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Total uang yang diduga diterima Romy mas masih diperkirakan dan belum dapat disampaikan secara pasti karena proses penghitungan masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.29
KPK Duga Dosen UB Terima Duit dari Silmy Karim Setiap Bimbingan S3
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 09.53
PN Jaksel gelar putusan praperadilan Silmy Karim pada Selasa sore
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
Berita terkait
KPK Duga Dosen Unibraw Terima Uang dari Silmy Karim Tiap Bimbingan Studi S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.51
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Gugat KPK Terkait Penetapan Dirinya sebagai Tersangka
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.00
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Gugatan Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK: Upaya Penyitaan Sah!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.20