Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana Lewat Nomine

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 kepada selebgram Lisa Mariani Presley Zulkandar. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik sedang menelusuri aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan pihak lain atau nomine. Penyidik menduga Lisa Mariani menerima aliran uang melalui pihak yang menggunakan nama orang lain, dan masih menyelidiki kaitan nomine dengan pihak-pihak tertentu.

Selain Lisa Mariani, KPK juga menelusuri kemungkinan aliran dana kasus Bank BJB kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini: Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp223 miliar dari enam agensi periklanan yang terlibat.

Dalam penyelidikan ini, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita barang bukti termasuk kendaraan bermotor dan mobil. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka: Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Yuddy Renaldi belum ditahan karena sedang menjalani perawatan kesehatan. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pihak yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait