Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Istri dan 7 Tenaga Ahli Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yulia Herma, istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, sebagai saksi kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pada Jumat (31/7). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Selain Yulia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 Tenaga Ahli Bupati, Sekretaris Daerah periode 2022-2024 Dedy Sambudi, anggota DPRD Kuansing, dan Sekretaris Dewan Kuansing.

Kasus ini menjerat tiga tersangka yang sudah ditahan KPK, yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Suhardiman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, sementara Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar ketentuan KUHP.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga terseret dalam kasus ini namun belum diperiksa. Raja Juli yang juga Sekjen PSI itu dilaporkan telah menolak gratifikasi dari Bupati Kuansing dan melaporkannya ke KPK, namun KPK menolak laporan tersebut dan akan mendalami perannya dalam penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait