KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, bukan honor sebagai penyanyi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan aliran uang tersebut tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai artis. Pada 13 Agustus 2026, KPK memeriksa Bebizie sebagai saksi dalam perkara gratifikasi produksi batu bara. Bebizie mengakui penerimaan dana dan bersedia mengembalikannya, namun KPK belum menerima pengembalian hingga 18 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13