KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD DKI Jakarta, bukan honor sebagai penyanyi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan aliran uang tersebut tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai artis. Pada 13 Agustus 2026, KPK memeriksa Bebizie sebagai saksi dalam perkara gratifikasi produksi batu bara. Bebizie mengakui penerimaan dana dan bersedia mengembalikannya, namun KPK belum menerima pengembalian hingga 18 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
Berita terkait
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05