Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah dan Gedung Rektorat Unsoed di Kasus Pemerasan Maba

KPK menggeledah sembilan lokasi terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, termasuk enam rumah tersangka, dua rumah terkait, dan Gedung Rektorat Unsoed. Penggeledahan dilakukan dari Minggu 23 Agustus hingga Senin 24 Agustus 2026. Penyidik menyita catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Di lokasi kejadian, KPK juga menemukan Surat Edaran tahun 2023 yang mengingatkan transparansi proses penerimaan, termasuk terkait kuota, kriteria kelulusan, kebijakan afirmasi, dan digitalisasi proses PMB.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan Operasi Tangkap Tangan di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif sejak Kamis 20 Agustus 2026. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait