Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Pengembangan Kasus Suap Ade Kuswara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo di kawasan Raffles Hills, Depok, terkait dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Yayat di gedung KPK di Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga relevan dengan penyidikan kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa analisis terhadap barang bukti akan dilakukan, serta konfirmasi terhadap saksi-saksi lain masih dalam proses. Yayat diduga menerima uang dari pihak swasta Sarjan yang juga terlibat dalam kasus ini. Penyidik sedang mendalami dugaan penerimaan uang yang dilakukan Yayat dari Sarjan, yang merupakan kontraktor proyek di Kabupaten Bekasi. Kasus ini sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2020, yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Ade Kuswara, ayahnya H.M Kumang, dan Sarjan. Mereka dituduh melanggar Pasal 12a atau Pasal 11 dan 12B UU Tipikor, sementara Sarjan sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait