Usai Rumahnya Digeledah, Bos PT CMC Dipanggil di Kasus Bupati Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Eko Yusanto (EY), direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), untuk diperiksa terkait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Penggeledahan rumahnya di Jakarta Timur dilakukan penyidik sehari sebelumnya, yang mengamankan barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut sedang dianalisis untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Fikri, yang diduga menerima suap total Rp1,7 miliar dari beberapa proyek pada awal 2026. KPK mas masih mengembangkan kasus ini dan belum menentukan tersangka baru selain Fikri. Penyidik akan menelaah barang bukti elektronik yang diamankan untuk memperkuat kasus terhadap oknum pejabat dan terlibatnya pihak swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 10.44
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong
VOI · 9 September 2026 pukul 10.40
KPK Sita Barbuk Elektronik Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong dari Rumah Bos PT CMC
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 14.09
Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Berita terkait
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Ralat Pemanggilan Saksi Pengembangan Kasus Rejang Lebong, Noprisman Tak Dipanggil Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15