Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak Malang, Sita Rp100 juta-1,3 Kg Emas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang dan menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp100 juta. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selain di Malang, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Pajak Surabaya serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang pada 11 dan 12 Agustus 2026. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di Banjarmasin. Saat itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: Mulyono (Kepala KPP Banjarmasin), Dian Jaya Demega (fiskus pemeriksa), dan Venasius Jenarus Genggor (manajer PT BKB). Mereka diduga terlibat dalam suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp1 miliar serta bukti penggunaan uang untuk keperluan pribadi oleh para tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait