Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita LM 1,3 Kg-Duit Rp 100 Juta

KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus korupsi pengajuan restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggledahan dilakukan di rumah seorang pemeriksa pajak di Malang pada 11-12 Agustus 2026, di mana penyidik menyita logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai Rp 100 juta. Selain itu, penggledahan juga dilakukan di Kanwil Pajak Surakarta, Klaten, Jombang, Surabaya, dan lokasi lain di Malang. Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggledahan di Bandung dan Tangerang. Di Bandung, uang tunai senilai USD 110 ribu berhasil disita, sementara di Tangerang, uang tunai sebesar USD 40 ribu (setara Rp 700 juta) berhasil diamankan dari rumah pegawai Ditjen Pajak. Ketiga lokasi ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus ini.

Kasus ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti yang mengajukan permohonan restitusi PPN lebih bayar tahun pajak 2024 sebesar Rp 49,47 miliar, yang kemudian dikoreksi menjadi Rp 48,3 miliar. KPK menetapkan tiga tersangka: Mulyono (mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin), Dian Jaya Demega (anggota tim pemeriksa), dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (Manajer Keuangan PT BKB). Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait