KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Ridwan Kamil, dan Reja Muhammad Yusuf Tojiri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank daerah periode 2021-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (30/9) untuk mendalami penyimpangan jasa agensi iklan.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp223,6 miliar. Saat ini, KPK telah menahan empat tersangka, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara itu, mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.01
KPK Kembali Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.52
Asisten Pribadi Ridwan Kamil Kembali Diperiksa KPK
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.02
Korupsi Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat di Subang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
KPK Panggil Lagi Istri Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Berita terkait
KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil di Kasus Iklan BJB, Dalami Transaksi Rekening
kumparan · 14 September 2026 pukul 22.45
KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.54
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37