Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Aliran Suap Lahan Summarecon ke Agenda Muktamar Ormas

KPK sedang menyelidiki dugaan aliran dana suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia. Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan lingkaran terdekatnya masih dalam proses penyelidikan berdasarkan temuan dan keterangan saksi. Namun, KPK belum dapat membenarkan secara rinci dugaan penggunaan uang haram tersebut untuk acara muktamar, karena hal ini masih menjadi bagian dari substansi penyidikan yang tertutup. KPK memilih untuk tidak membuka seluruh materi perkara demi kelancaran proses hukum dan khawatir pengungkapan terlalu dini dapat memberi celah bagi pihak tertentu untuk mengondisikan barang bukti atau keterangan. KPK meminta publik menunggu perkembangan penyidikan untuk mengetahui asal-usul dan penggunaan dana yang diduga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait