Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh dan mantan anggota DPRD Jateng Iqbal Wibisono untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan bertempat di Polrestabes Semarang. Selain kedua politisi tersebut, KPK juga memanggil dua orang ajudan bupati serta empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pemalang untuk melengkapi keterangan penyidikan.

Pemeriksaan para saksi ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 28 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang, termasuk Bupati Anom Widiyantoro. Dari hasil tangkap tangan tersebut, penyidik mengidentifikasi adanya dua klaster tindak pidana korupsi yang berbeda.

Klaster pertama menyangkut dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta. Sedangkan klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang dilakukan oleh oknum polisi penugasan KPK bernama Setya Budi Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait