Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Pihak Showroom Usai Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna

KPK menyita mobil Pajero Sport milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni dan memanggil pihak showroom serta beberapa saksi termasuk Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketuanya Rahmad Widodo untuk dimintai keterangan. Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan baru yang dikembangkan dari kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada 9 Maret 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp1,7 miliar.

KPK menduga mobil Pajero Sport dan aset lain seperti apartemen mewah serta rumah mewah di Jakarta Selatan yang juga disita pada 1 September 2026 merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) kepada Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan di rumah Vinna pada 12 hingga 13 Agustus 2026. KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam perkara ini dan masih mendalami konstruksi kasusnya.

Partai Keadilan dan Persatuan (PKB) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD-nya tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait