KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi, Geisz Chalifah (swasta) dan Sahdat Ginting (Notaris/PPAT), pada Rabu (29/7) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. Geisz hadir sekitar pukul 10.04 WIB di gedung KPK, sementara kehadiran Sahdat belum dikonfirmasi hingga berita ditulis. Peran kedua saksi dalam kasus ini belum diketahui publik.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit Februari lalu, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya berlokasi di Kutai Kartanegara dan diduga menjadi alat penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Rita Widyasari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein, dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 06.06
Perkara Jual Beli Rumah Bikin Geisz Chalifah Diperiksa KPK
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.07
Geisz Chalifah Jelaskan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 16.46
Geisz Chalifah Diperiksa KPK, Jadi Saksi di Kasus Batu Bara
Berita terkait
KPK Konfirmasi Geisz Chalifah soal Jual Beli dengan Tersangka di Kukar
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.14
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
Geisz Chalifah Buka Suara Usai Diperiksa KPK soal Gratifikasi di Kukar
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.43
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 16.40