Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pegawai Kemenhut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026. Di antara saksi yang diperiksa pada Jumat (14/8/2026) terdapat Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan pegawai Kementerian Kehutanan Rama Andre Nugroho. Juprizal sebelumnya telah diperiksa dua kali, dan KPK menyita uang 12.000 dolar Singapura (Rp 167 juta) darinya. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengumpulan suap oleh Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Selain itu, KPK menyita Rp 15 juta dari Fahdiansyah, Pj Sekda Pemkab Kuansing. Penyidik juga sedang mendalami proses alih fungsi hutan lindung yang diajukan kepada Kemenhut. Tiga saksi lainnya adalah Pj Sekda Pemkab Kuansing Fahdiansyah, Kepala Cabang PT Clipan Finance Indonesia Tbk Petdri Utama, dan Novianti dari pihak swasta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait