KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pegawai Kemenhut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026. Di antara saksi yang diperiksa pada Jumat (14/8/2026) terdapat Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan pegawai Kementerian Kehutanan Rama Andre Nugroho. Juprizal sebelumnya telah diperiksa dua kali, dan KPK menyita uang 12.000 dolar Singapura (Rp 167 juta) darinya. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengumpulan suap oleh Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Selain itu, KPK menyita Rp 15 juta dari Fahdiansyah, Pj Sekda Pemkab Kuansing. Penyidik juga sedang mendalami proses alih fungsi hutan lindung yang diajukan kepada Kemenhut. Tiga saksi lainnya adalah Pj Sekda Pemkab Kuansing Fahdiansyah, Kepala Cabang PT Clipan Finance Indonesia Tbk Petdri Utama, dan Novianti dari pihak swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.15
Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.20
KPK Usut Pengembalian Amplop Raja Juli Lewat Ketua DPRD hingga Pj Sekda Kuansing
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 17.44
Usai Diperiksa KPK, Juprizal Ketua DPRD Kuansing Klaim Tak Tahu Soal Duit ke Raja Juli
Berita terkait
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Sin$12.500 dari Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.00
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Ungkap Selisih SGD 2.000 di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.19