Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan pemberian uang dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementerian Kehutanan, termasuk pengembalian dana tersebut. Penyidik KPK memeriksa empat saksi pada 14 Agustus 2026, meliputi Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuansing, Fahdiansyah sebagai Asisten I Sekretariat Daerah, RAN sebagai Koordinator Kelompok Kerja Wilayah Sumatera dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut, dan NOV sebagai pihak swasta. Namun, PTU, manajer cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia, tidak hadir dalam pemeriksaan dan akan dijadwalkan kembali. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026, lalu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing pada 1 Juli 2026: Bupati Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait