Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi

Bebizie Sri Mulyati, penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Agustus. Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam urusan produksi batu bara. Bebizie diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan honor menyanyi yang diterimanya.

Dalam pemeriksaan, Bebizie menjelaskan bahwa honor tersebut diperoleh secara profesional dari kegiatannya sebagai penyanyi. Ia menyebutkan pada 2017–2018, ia beberapa kali mengisi acara di Kalimantan Timur atas undangan dari sebuah PT, dan transaksi pembayarannya telah dipertanggungjawabkan. KPK mendalami keterkaitan pembayaran ini dengan kasus gratifikasi yang sedang ditangani.

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka oleh KPK pada 28 September 2017, yang menjerat Rita Widyasari sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Hery Susanto Gun sebagai Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, dan Khairudin sebagai Komisaris PT Media Bangun Bersama. Ketiganya diduga terlibat gratifikasi terkait urusan produksi batu bara, yang menjadi latar belakang pemeriksaan terhadap Bebizie.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait