Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bebizie Sri Mulyati, penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Agustus. Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam urusan produksi batu bara. Bebizie diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan honor menyanyi yang diterimanya.
Dalam pemeriksaan, Bebizie menjelaskan bahwa honor tersebut diperoleh secara profesional dari kegiatannya sebagai penyanyi. Ia menyebutkan pada 2017–2018, ia beberapa kali mengisi acara di Kalimantan Timur atas undangan dari sebuah PT, dan transaksi pembayarannya telah dipertanggungjawabkan. KPK mendalami keterkaitan pembayaran ini dengan kasus gratifikasi yang sedang ditangani.
Kasus ini bermula dari penetapan tersangka oleh KPK pada 28 September 2017, yang menjerat Rita Widyasari sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Hery Susanto Gun sebagai Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, dan Khairudin sebagai Komisaris PT Media Bangun Bersama. Ketiganya diduga terlibat gratifikasi terkait urusan produksi batu bara, yang menjadi latar belakang pemeriksaan terhadap Bebizie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
Berita terkait
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17