KPK Sita Uang Rp 6 Miliar Usai Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang senilai lebih dari Rp 6 miliar terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Imigrasi tahun 2022-2026. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan dari para pemohon izin oleh pejabat Imigrasi. Tiga pejabat di Denpasar dan Singaraja diperiksa dalam penyidikan ini. Sampai saat ini, KPK telah menyita aset dengan nilai total Rp 150 miliar, termasuk aset bergerak, tak bergerak, kendaraan, dan tanah serta bangunan. Kasus ini diduga terjadi sejak Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023 dengan total dana yang dikumpulkan mencapai Rp 145,5 miliar. Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Wamen Imipas dan beberapa pejabat Imigrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 15.29
Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.25
KPK Perpanjang Lagi Penahanan Silmy Karim hingga 1 Oktober
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.45
KPK Cecar Kakanim Denpasar, Pejabat Imigrasi Bali & Agen Visa, Terkuak Fakta
Berita terkait
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sita Sin$8.500 Usai Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.22
KPK Geledah Imigrasi Jakpus dan Jaksel, Sita Uang Ratusan Juta Valas
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.13