Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Selain Haryo, tiga saksi lain juga diperiksa di Polresta Denpasar. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka yaitu Silmy Karim dan anggota lainnya. Pengungkapan dimulai dari penyidikan dugaan korupsi RPTKA di Kemnaker 2025 serta laporan PPATK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.25
KPK Perpanjang Lagi Penahanan Silmy Karim hingga 1 Oktober
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar untuk Kasus Silmy Karim
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.01
KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00