Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Selisih SGD 2.000 di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

KPK menemukan selisih SGD 2.000 dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Total uang dalam amplop seharusnya SGD 14.000, tetapi hanya SGD 12.000 yang ditemukan saat KPK menyita. Uang ini diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, yang diminta Suhardiman untuk biaya pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Uang tersebut dikonversi ke dolar Singapura dan diberikan ke Menhut saat audiensi pada 2 Juni 2026. Menhut mengembalikan amplip tersebut melalui bantuan Polres Kuansing pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Namun, KPK menolak laporan pengembalian tersebut karena dinilai sudah masuk ke ranah penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait