KPK Ungkap Selisih SGD 2.000 di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menemukan selisih SGD 2.000 dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Total uang dalam amplop seharusnya SGD 14.000, tetapi hanya SGD 12.000 yang ditemukan saat KPK menyita. Uang ini diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, yang diminta Suhardiman untuk biaya pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Uang tersebut dikonversi ke dolar Singapura dan diberikan ke Menhut saat audiensi pada 2 Juni 2026. Menhut mengembalikan amplip tersebut melalui bantuan Polres Kuansing pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Namun, KPK menolak laporan pengembalian tersebut karena dinilai sudah masuk ke ranah penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.05
Menhut Raja Juli Bungkam Ditanya soal Amplop Bupati Kuansing
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.41
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Dibidik KPK
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.30
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Masuk Bidikan KPK
Berita terkait
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
Ditanya Kapan Periksa Menhut Terkait Amplop, Ketua KPK Bilang Begini
Detik.com · 8 September 2026 pukul 09.12
Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 20.47
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15