KPK Ungkap Selisih SGD 2.000 di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menemukan selisih SGD 2.000 dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Total uang dalam amplop seharusnya SGD 14.000, tetapi hanya SGD 12.000 yang ditemukan saat KPK menyita. Uang ini diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing, yang diminta Suhardiman untuk biaya pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Uang tersebut dikonversi ke dolar Singapura dan diberikan ke Menhut saat audiensi pada 2 Juni 2026. Menhut mengembalikan amplip tersebut melalui bantuan Polres Kuansing pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Namun, KPK menolak laporan pengembalian tersebut karena dinilai sudah masuk ke ranah penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.05
Menhut Raja Juli Bungkam Ditanya soal Amplop Bupati Kuansing
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.41
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Dibidik KPK
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.30
Usut Selisih Uang Amplop, Ajudan Raja Juli hingga Polisi Masuk Bidikan KPK
Berita terkait
Update dari KPK soal Pemberian Uang kepada Pejabat Kemenhut
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.15
KPK Usut Pengembalian Amplop Raja Juli Lewat Ketua DPRD hingga Pj Sekda Kuansing
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.20
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30