Kronologi Dosa Berlapis di Kapal KM Maulana 23 Terungkap-Diamankan KKP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal setelah video penganiayaan dan penyiksaan pekerja menyebar luas. Tindakan diambil pada 2 Oktober 2026, dengan KP Hiu 14 berangkat menyusuri perairan Arafura. Pemeriksaan di PSDKP Dobo menemukan dugaan kekerasan terkait target tangkapan cumi, di mana awak kapal yang tidak memenuhi target hukuman fisik. Ditemukan pula pelanggaran VMS dan perizinan. Ipunk menyebut ini seperti perbudakan dan KKP akan memperkuat pengawasan serta memperkenalkan mekanisme pengaduan 24 jam melalui call center 0811 1000 3132.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 19.50
KKP Amankan KM Maulana 23 Terkait Dugaan Penganiayaan ABK
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.34
Di Balik Video Viral KM Maulana 23: Dugaan Penganiayaan hingga Tuduhan Kerja Paksa
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.30
Izin Operasi KM Maulana 23 Mau Dicabut Buntut Kasus ABK Disiksa
Berita terkait
KKP Gandeng Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Awak Kapal KM Maulana 23
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 13.43
KKP Amankan KM Maulana 23 dan 28 ABK Usai Video Dugaan Penganiayaan Viral
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.25
Heboh Kabar ABK Kapal Ikan Disiksa Gegara Tak Capai Target, KKP Buka Suara
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.26
ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 13.46