Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta

Seorang pilot maskapai penerbangan asing, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyelundupan narkoba. Penangkapan terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Petugas Bea Cukai mencurigai koper miliknya saat pemeriksaan X-ray.

Setelah diperiksa, koper tersebut berisi ekstasi sebanyak lebih dari 70.000 butir atau seberat 26 kilogram, yang terdiri dari 14 bungkus besar ekstasi dan 1 bungkus sabu. Pilot tersebut mengaku disuruh seseorang untuk membawa narkoba ke Jakarta dengan upah Rp 50.000. Ia juga mengaku telah tiga kali membawa narkoba, termasuk 7 kg sabu ke Jakarta sebelumnya.

Hasil tes urine menunjukkan pilot tersebut positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain. Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait