Kuasa Hukum Eks Jampidsus Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Advokat Febri Diansyah menantang Kejaksaan Agung untuk mengungkap pemilik 74 kilogram emas dan uang valas yang ditemukan dalam penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ia menekankan perlunya penyidik membuktikan kepemilikan serta asal-usul barang-barang tersebut, apakah dari sumber sah atau tidak sah, untuk menentukan jenis tindak pidana yang tepat.
Febri juga menyoroti kejanggalan dalam surat penahanan, termasuk adanya huruf yang hilang dan dugaan pelanggaran prosedural. Ia mempertanyakan penetapan tersangka TPPU yang dianggap terburu-buru karena predicate crime belum jelas. Sementara itu, Febrie Adriansyah telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, dan Kejaksaan Agung belum membeberkan konstruksi detail perkara secara resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.38
Tim Sembilan Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Ini Barang-Barang yang Disita
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.27
74 Kg Emas di Kasus Febrie Diminta Diungkap
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka
Berita terkait
Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Perkara Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.12
Bikin Elus Dada! Skandal Kasus MBG Era Eks Kepala BGN Dadan Rugikan Negara Hingga Rp 10 Triliun!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.16
Ombudsman: Jimmy Masrin Diduga Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.22
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 16.25