Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas

Advokat Febri Diansyah menantang Kejaksaan Agung untuk mengungkap pemilik 74 kilogram emas dan uang valas yang ditemukan dalam penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ia menekankan perlunya penyidik membuktikan kepemilikan serta asal-usul barang-barang tersebut, apakah dari sumber sah atau tidak sah, untuk menentukan jenis tindak pidana yang tepat.

Febri juga menyoroti kejanggalan dalam surat penahanan, termasuk adanya huruf yang hilang dan dugaan pelanggaran prosedural. Ia mempertanyakan penetapan tersangka TPPU yang dianggap terburu-buru karena predicate crime belum jelas. Sementara itu, Febrie Adriansyah telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, dan Kejaksaan Agung belum membeberkan konstruksi detail perkara secara resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait