Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Minta Publik tak Hanya Lihat Hasil Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta publik mencermati pertimbangan hukum hakim dalam putusan praperadilan, bukan hanya hasil akhir (diterima/ditolak). Putusan PN Jaksel No. 134/Pid.Pra/2026 menyatakan permohonan ditolak, namun mengakui ketidakhati-hatian dalam administrasi penyidikan. Febri menekankan proses praperadilan sebagai hak tersangka untuk menguji keabsahan tindakan aparat serta ruang koreksi dan evaluasi penegakan hukum. Tim kuasa hukum masih mempelajari putusan secara rinci sebelum memastikan langkah hukum selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait