Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS jajaki skema relasi investor untuk selamatkan BPR/BPRS bermasalah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertimbangkan skema relasi investor untuk menyelamatkan BPR/BPRS yang bermasalah, bukan hanya melalui likuidasi. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan bahwa LPS akan menawarkan bank-bank yang kurang baik dalam pengelolaan atau modal rendah kepada investor, termasuk investor eksisting, bank pembangunan daerah (BPD), maupun bank pemerintah daerah (BPD pemda). Hingga saat ini belum ada investor yang menunjukkan minat mengambil alih aset BPR/BPRS tersebut. Dalam semester I-2026, LPS telah menyelesaikan likuidasi tujuh BPR/BPRS, dengan 18 lainnya masih dalam proses. Dari delapan BPR/BPRS yang diputuskan dilikuidasi, total simpanan layak bayar mencapai Rp1,6 triliun dengan 48.733 rekening. Nilai simpanan yang masuk coverage penjaminan sebesar Rp412,20 miliar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait