MAKI Heran Febrie Bantah Minta Balik Emas: Tapi Diajukan Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman heran dengan pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah yang membantah meminta pengembalian emas. Boyamin menyebut gugatan praperadilan Febrie ke PN Jaksel justru meminta pengembalian 74 kg emas dan Rp400-an triliun uang tunai dari rumah di Sentul. Dalam gugatan tersebut, Febrie juga meminta kembali dokumen dan foto. Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU atas temuan emas 74 kg dan uang Rp543 triliun di rumahnya. MAKI menegaskan bantahan Febrie tidak sesuai dengan fakta dokumen praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.51
Kejagung Sebut Penyidikan TPPU Febrie Tak Perlu Tunggu Korupsi Dibuktikan
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.37
Praperadilan Febrie, Guru Besar UGM Sebut Calon Tersangka Tak Wajib Diperiksa
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.48
Eks Waka BGN Lodewyk Ditelpon Seskab Teddy Malam-malam Sebelum Ditangkap Kejagung, Sampaikan...
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Rp500 Miliar dan Emas 74 Kg, Gugatan Praperadilan Febrie Jadi Pengakuan
Berita terkait
Kejagung Periksa Tiga Pihak Swasta di Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.26
Sidang Praperadilan, Polisi Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.50
Tim Hukum Sebut Penyitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Seperti Teori Pohon Beracun
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.08
Hakim di Sidang Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.08