Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MAKI Heran Febrie Bantah Minta Balik Emas: Tapi Diajukan Praperadilan

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman heran dengan pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah yang membantah meminta pengembalian emas. Boyamin menyebut gugatan praperadilan Febrie ke PN Jaksel justru meminta pengembalian 74 kg emas dan Rp400-an triliun uang tunai dari rumah di Sentul. Dalam gugatan tersebut, Febrie juga meminta kembali dokumen dan foto. Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU atas temuan emas 74 kg dan uang Rp543 triliun di rumahnya. MAKI menegaskan bantahan Febrie tidak sesuai dengan fakta dokumen praperadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait