Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hakim di Sidang Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami

Hakim tunggal PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki, meminta semua pihak bersikap profesional dan tidak mengganggu independensi hakim dalam sidang praperadilan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Hakim menekankan agar tidak ada upaya pengaruh materiil maupun immateriil serta meminta proses sidang tidak berlarut-larut karena masalah legalitas.

Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka, penggeledahan, penyitaan, hingga pencekalan. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan 74 kg emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Selain Febrie, pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan Febrie selama menjabat di Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait