Hakim di Sidang Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim tunggal PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki, meminta semua pihak bersikap profesional dan tidak mengganggu independensi hakim dalam sidang praperadilan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Hakim menekankan agar tidak ada upaya pengaruh materiil maupun immateriil serta meminta proses sidang tidak berlarut-larut karena masalah legalitas.
Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka, penggeledahan, penyitaan, hingga pencekalan. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan 74 kg emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul. Selain Febrie, pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan Febrie selama menjabat di Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.01
Tim Hukum Febrie Adriansyah Klaim Ada 30 Dugaan Pelanggaran dalam Penetapan Tersangka
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.00
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.13
Febrie Adriansyah Protes Foto Keluarga Disita, Minta Dikembalikan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.47
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural di Sidang Praperadilan
Berita terkait
Febrie Bantah Gugat Praperadilan untuk Kaburkan Proses Hukum
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.24
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adrianyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Pink, Keluar Rutan KPK Diborgol
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.29