MAKI Soroti Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Singgung Dugaan Keterlibatan Wamen PU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur bernilai Rp 400 miliar. Permintaan ini segera setelah penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur masih berjalan dan belum tuntas, sekaligus menyoroti dugaan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. Boyamin menilai pengambilalihan oleh Kejaksaan Agung diperlukan untuk memastikan penanganan perkara tidak terganggu oleh intervensi atau penundaan proses hukum, serta memberikan kepastian hukum atas kerugian negara yang besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.56
Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.02
Daftar Kajati Baru yang Dilantik Jaksa Agung
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.02
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 34 Pejabat Kejaksaan, Beri Pesan Ini
Berita terkait
PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Rp401 M, Ini Kronologinya
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 06.45
Kejagung Tetapkan PT CNI dan Eks Pejabat ESDM Korupsi Nikel Rp401 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.55
Pertamina EP Buka Suara Soal Penyidikan Dugaan Korupsi KSO Perseroda Kota Bekasi
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.39
Prabowo Minta Kejaksaan dan Polri Tingkatkan Integritas: Bersih, Tidak Korup!
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.31