MAKI Soroti Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Singgung Dugaan Keterlibatan Wamen PU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur bernilai Rp 400 miliar. Permintaan ini segera setelah penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur masih berjalan dan belum tuntas, sekaligus menyoroti dugaan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. Boyamin menilai pengambilalihan oleh Kejaksaan Agung diperlukan untuk memastikan penanganan perkara tidak terganggu oleh intervensi atau penundaan proses hukum, serta memberikan kepastian hukum atas kerugian negara yang besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.56
Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.02
Daftar Kajati Baru yang Dilantik Jaksa Agung
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.02
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 34 Pejabat Kejaksaan, Beri Pesan Ini
Berita terkait
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 10.58