Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MAKI Soroti Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Singgung Dugaan Keterlibatan Wamen PU

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur bernilai Rp 400 miliar. Permintaan ini segera setelah penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur masih berjalan dan belum tuntas, sekaligus menyoroti dugaan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. Boyamin menilai pengambilalihan oleh Kejaksaan Agung diperlukan untuk memastikan penanganan perkara tidak terganggu oleh intervensi atau penundaan proses hukum, serta memberikan kepastian hukum atas kerugian negara yang besar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait